Redaksi

 

Susunan Redaksi

PT. INDONESIA MONITORING NEWS

AHU-0082512.AH.01.01. TAHUN 2021NO.ID

NO.ID DEWAN PERS: 46334

Kontak WA:  085885834256

CEO : Maman Maulana

Pemimpin perusahaan: Ade Julhaidir

Penasehat Hukum: LBH-BARU TERANG SAYAP PUTIH-LBH ARM

Ketua Dewan Pengawas:
Prof,Dr.Eggi Sudjana,SH,M.Si,
Dendang Koswara,SH,
E. Hermawan,SH,MK.n,
D.Muharam Junaedi,SH,
R Indra Agustian, SH

Pemimpin Umum: Hadi Mustofa Karya

Dewan Redaksi:
David Tambunan
Agus Dwi Dharmaji, SH. MTH
Gogol Trinanda
Dra.Anis Herlina Nataprawira,M.pd

Penanggung Jawab: Ega Nugraha Susanto
13383PWI/WU/DP/IV/2018/14/02/89

Pembina: H.M.Sayegi Dewa Sena, Syarif Hidayat,SH

Penasehat Umum: Furqon Bangun ARM

Manajemen SDM:
Maman Maulan
Bayu Karmawan

Praktisi IT : Abdul Qosim

Tim Analisa media: Syaifullah, Iya Rasim, Eko Komara, S.Pdi, Suryana

Pembina media:
Lemens Kodongan
Mustofa Hadi Karya
Asripiyadi,SE.MM.CHTc.CPSP.CPRW.CBPA.CPS

Dewan Penasehat :
H.Alhadad

Nurhasim,
Muhammad Reno

FORUM WARTAWAN JAKARTA INDONESIA

Pimpinan Redaksi: A. Widaswara
Wakil Pimpinan Redaksi: Abdul Basit
Korlip nasional:

ALAMAT REDAKSI PUSAT

Kantor KOWARI JLN.KELAPA GADING PERMAI BLOK J1 no. 12A JAKARTA UTARA

Kontak Peson: 085885834246
Email:Beritaimn@gmail.com

NOMOR Rekening BANK BRI:4255-01-020836-53-3
Atas nama:PT INDONESIA MONITORING NEWS

ALAMAT REDAKSI GEMAPROKLAMASI.COM

Jalan raya proklamasi desa kalangsari kecamatan Rengasdengklok karawang JABAR

kontak person:085882831107

Email: gemaproklamasi065@gmail.com

KANTOR PERWAKILAN WILAYAH DAN BIRO

Provinsi: KALIMANTAN BARAT

Kaperwil: Sopian

Provinsi: JAWA BARAT

Kabupaten Karawang

Kabiro: Muhamad Jajuri

Provinsi: JAWA TIMUR

Kaperwil:

 

Media ini dibuat sebagai wadah untuk menampung info yang dikemas dalam bentuk berita dari kalangan masyarakat.Media ini terdaftar di dewan pers kedepannya akan ada usaha untuk mendapatkan Verifikasi.Tidak ada batasan khusus dalam pencarian wartawan.Segala bentuk berita yang dikirim ke redaksi menjadi tanggung jawab pengirim jika mengandung unsur hoax dan tidak bisa dipertanggung jawabkan.

Segala bentuk pelanggaran dan pelanggaran KTA serta surat mandat yang menimbulkan Proses hukum Baik perdata ATAU pidana, yang merugikan pihak Lain

diluar tanggung jawab redaksi.Pencabutan KTA dan Jabatan adalah hak mutlak redaksi.

Dalam menjalankan pekerjaannya semua kru dan wartawan kami dibekali id.card dan berlaku di wilayah Republik Indonesia, berfungsi sebagai identitas dan namanya tercantum dalam box redaksi.