KARAWANG,JABAR | GEMAPROKLAMASI.COM — Dinamika pemilihan Kepala Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, mulai menjadi perhatian masyarakat. Salah satu nama yang muncul dalam materi pencalonan adalah Teti Firdaos, yang membawa sejumlah gagasan pembangunan untuk periode 2026–2034.
Desa Kalangsari merupakan salah satu dari sembilan desa yang berada di Kecamatan Rengasdengklok. Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Karawang, wilayah Kalangsari memiliki luas sekitar 3,37 km² dan terdiri atas enam dusun, tujuh RW serta 36 RT.
Dalam poster pencalonannya, Teti Firdaos menyampaikan visi “Terwujudnya Masyarakat Desa Kalangsari yang Maju, Mandiri, Agamis, dan Sejahtera” melalui peningkatan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Gagasan tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam sejumlah misi. Salah satunya adalah meningkatkan pembangunan infrastruktur desa yang merata dan berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Selain pembangunan fisik, Teti juga mencantumkan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai salah satu fokus. Pelayanan desa diarahkan agar berlangsung secara cepat, tepat, adil dan transparan.
Pemberdayaan ekonomi masyarakat juga menjadi bagian penting dari program yang ditawarkan. Dalam materi tersebut disebutkan dukungan terhadap Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), termasuk kelompok tani agar dapat berkembang dan menjadi bagian dari penguatan perekonomian masyarakat desa.
Tak hanya sektor pembangunan dan ekonomi, program yang ditawarkan juga menyentuh aspek sosial dan budaya. Teti mencantumkan pelestarian kebudayaan lokal serta peningkatan pembinaan kepemudaan melalui kegiatan keagamaan, olahraga, seni dan budaya.
Rangkaian gagasan tersebut menunjukkan bahwa materi pencalonan Teti Firdaos tidak hanya menempatkan pembangunan infrastruktur sebagai agenda, tetapi juga memasukkan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi, pertanian, kepemudaan serta kebudayaan.
Dengan slogan “Ngahiji – Ngajadi – Ngabukti”, Teti Firdaos mengajak masyarakat untuk melihat gagasan pembangunan desa yang dituangkan dalam materi pencalonannya. Adapun pelaksanaan seluruh program tersebut, apabila terpilih, tentunya akan bergantung pada perencanaan, prioritas pembangunan, kemampuan anggaran desa, serta mekanisme pemerintahan yang berlaku.
Pewarta: A. Widaswara















Komentar