DLH BITUNG JANGAN TUTUP MATA! Bau Menyengat Dikeluhkan Warga Sagerat, Kadis DLH Merianti Dumbela Didesak Turun Langsung Cek Legalitas dan Sumber Bau

- Penulis

Minggu, 27 September 2026 - 17:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

 

BITUNG, SULUT — 28 September 2026 – Keluhan warga mengenai bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas sebuah badan usaha di Kelurahan Sagerat Induk, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, kini mengarah pada satu pertanyaan penting: di mana fungsi pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung?

Nama Kepala DLH Kota Bitung, Merianti Dumbela, S.E., M.A.P., kini patut mendapat perhatian publik dalam kapasitasnya sebagai pimpinan instansi yang menangani urusan lingkungan hidup. Bukan karena telah terbukti melakukan kesalahan, tetapi karena masyarakat membutuhkan jawaban dan tindakan konkret dari institusi yang dipimpinnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

WARGA MENGELUH, KADIS DLH DIMINTA JANGAN HANYA MENUNGGU

Keluhan warga bukan lagi sekadar persoalan percakapan di lingkungan sekitar.

Bau tidak sedap disebut tercium di sepanjang akses jalan belakang Sagerat hingga menuju jalan umum di depan lokasi usaha.

Jika keluhan tersebut benar terjadi, pemeriksaan lapangan semestinya menjadi langkah pertama, bukan menunggu keresahan masyarakat semakin membesar.

Merianti Dumbela selaku Kepala DLH Kota Bitung diminta memastikan langsung:

Apa sumber bau tersebut? Aktivitas apa yang berlangsung di lokasi? Apakah kegiatan usaha sesuai dengan dokumen lingkungannya? Dan apakah ada potensi dampak terhadap masyarakat sekitar?

JANGAN SAMPAI DLH TERKESAN PASIF

Sorotan warga semakin tajam karena identitas dan aktivitas badan usaha tersebut disebut belum diketahui secara jelas oleh sebagian masyarakat sekitar.

Karena itu, DLH tidak cukup hanya melihat persoalan dari sisi administrasi.

Datang ke lokasi. Periksa aktivitasnya. Telusuri sumber baunya. Verifikasi dokumennya. Dan jelaskan hasilnya kepada publik.

DLH sendiri sebelumnya pernah melakukan pengawasan dan meminta pelaku usaha memenuhi kewajiban terkait pengelolaan lingkungan dalam kasus lain di Kota Bitung. Dalam pemberitaan Februari 2026, Merianti Dumbela menyatakan hasil pengawasan terhadap sebuah perusahaan dituangkan dalam berita acara dan disampaikan kepada pihak perusahaan.

Artinya, mekanisme pengawasan lapangan bukan sesuatu yang asing bagi DLH Kota Bitung.

Baca Juga:  Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Pertanyaannya sekarang:

> Bagaimana dengan keluhan warga Sagerat Induk?

 

MERIANTI DUMBELA DIMINTA BUKTIKAN FUNGSI PENGAWASAN

Warga tidak meminta DLH menjatuhkan vonis kepada badan usaha.

Warga meminta sesuatu yang jauh lebih sederhana:

Pemeriksaan yang transparan.

Jika kegiatan tersebut legal dan memenuhi ketentuan lingkungan, katakan secara terbuka.

Jika sumber bau ternyata bukan berasal dari aktivitas usaha tersebut, jelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan.

Namun apabila ditemukan ketidaksesuaian atau pelanggaran, masyarakat berhak mengetahui langkah pemerintah sesuai kewenangannya.

JANGAN BIARKAN WARGA TERUS BERTANYA

Persoalan lingkungan tidak boleh dibiarkan menjadi bola liar.

Masyarakat berhak memperoleh kepastian mengenai kondisi lingkungan di sekitar tempat tinggal mereka.

Karena itu, Kadis DLH Kota Bitung Merianti Dumbela diminta tidak membiarkan persoalan ini berhenti pada keluhan warga.

Turun ke Sagerat Induk. Periksa. Verifikasi. Uji bila diperlukan. Kemudian buka hasilnya kepada publik.

Sebab, kalau pemerintah yakin pengawasan berjalan, tidak ada alasan untuk menutup hasil pemeriksaan dari masyarakat.

MENUNGGU JAWABAN MERIANTI DUMBELA DAN DLH BITUNG

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari Kadis DLH Kota Bitung Merianti Dumbela maupun jajaran DLH terkait dugaan sumber bau, status badan usaha, kegiatan operasional, serta dokumen lingkungan di lokasi tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya bagi Merianti Dumbela, DLH Kota Bitung, pihak badan usaha, maupun pihak lain yang berkepentingan.

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini tidak menyimpulkan bahwa badan usaha tersebut ilegal atau telah melakukan pencemaran. Keluhan bau dan status kepatuhan lingkungan masih memerlukan verifikasi faktual dan teknis. Sorotan terhadap Kadis DLH Merianti Dumbela ditempatkan dalam konteks tanggung jawab kelembagaan DLH terhadap pengawasan lingkungan, bukan tuduhan pribadi.

**Publik kini menunggu satu hal: bukan janji, melainkan hasil pemeriksaan.**(DN)

Follow WhatsApp Channel gemaproklamasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Sulut Pimpin Sertijab Wakapolda, Brigjen Susetio Cahyadi Resmi Emban Amanah Baru
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
Exploring Bandung’s Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall
The Evolution of Jakarta: From Colonial Capital to Modern Metropolis
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:48 WIB

Kapolda Sulut Pimpin Sertijab Wakapolda, Brigjen Susetio Cahyadi Resmi Emban Amanah Baru

Minggu, 27 September 2026 - 17:59 WIB

DLH BITUNG JANGAN TUTUP MATA! Bau Menyengat Dikeluhkan Warga Sagerat, Kadis DLH Merianti Dumbela Didesak Turun Langsung Cek Legalitas dan Sumber Bau

Kamis, 30 Maret 2023 - 20:15 WIB

Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Selasa, 28 Maret 2023 - 16:24 WIB

Exploring Bandung’s Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Selasa, 28 Maret 2023 - 16:12 WIB

The Evolution of Jakarta: From Colonial Capital to Modern Metropolis

Berita Terbaru

Daerah

Warga Regency Keluhkan Kabel WiFi yang Semrawut

Selasa, 29 Sep 2026 - 06:04 WIB